Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah Masalah Serius, Komisi X DPR Desak Pengetatan Pengawasan

AKURAT.CO Penemuan ratusan senpi di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuai kekhawatiran banyak pihak. Kasus tersebut merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan secara tuntas dan profesional oleh penegak hukum.
"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Dia menekankan, seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut, dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Baca Juga: Amankan Demo Buruh di DPR, Kapolda Metro Jaya Larang Anggotanya Bawa Senpi
"Karena itu, keselamatan peserta didik serta terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Komisi X DPR mendorong Kementerian untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan kepolisian untuk memastikan segala proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Selain itu, diharapkan dapat menjadi evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan serta sistem keamanan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Pria Todong Senpi di Cinere Depok Diamankan Polisi
Hetifa mendorong agar kasus ini dapat menjadi dugaan peristiwa yang bersifat spesifik. Namun, jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan.
"Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari baik dari aparat penegak hukum maupun kementerian mengenai perkembangan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







