Transaksi Tembus Rp86,8 Triliun, DPR Minta Polri Perketat Pemberantasan Judi Online

AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Polri semakin masif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran dana judi online sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun.
Berdasarkan data PPATK, nilai deposit judi online pada Januari-Juni 2026 tercatat sebesar Rp22,05 triliun yang berasal dari 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Meski total perputaran dana turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp99,68 triliun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen. Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen.
PPATK menilai para pelaku kini menggunakan modus transaksi dengan nominal lebih kecil, tetapi dilakukan berulang kali untuk menghindari deteksi.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai data PPATK menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memperkuat pemberantasan judi online.
"Data yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia. Jangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa," kata Abdullah, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, lonjakan jumlah transaksi menunjukkan jaringan judi online masih aktif dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru untuk menghindari pengawasan aparat.
"Polri harus semakin getol melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Jangan pernah lelah memberantas kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial," tegasnya.
Abdullah juga mendorong Polri memperkuat sinergi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan hingga aktor intelektual yang berada di balik bisnis ilegal tersebut.
Ia turut menyoroti temuan PPATK mengenai lebih dari enam juta transaksi yang berkaitan dengan Piala Dunia hanya dalam satu bulan.
Baca Juga: Transksi Judol Melandai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






