Presiden KPN Berdaulat Apresiasi Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus

AKURAT.CO Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., mengapresiasi pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Rahmad menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kuntadi untuk memimpin penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat institusi Kejaksaan Agung, khususnya dalam menghadapi tantangan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. Kuntadi atas amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan ini merupakan amanah konstitusional yang menuntut integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Kami meyakini beliau memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Rahmad kepada Akurat.co, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Bantah Hotman Paris, Pakar Hukum: Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tidak Perlu Izin Presiden
KPN Berdaulat menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Kuntadi dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rahmad berharap kepemimpinan Jampidsus yang baru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum dan rasa keadilan.
"Kami berharap kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dengan menghadirkan penegakan hukum yang independen, bebas dari segala bentuk intervensi, serta konsisten menindak setiap tindak pidana korupsi berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum karena keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Presiden KPN Berdaulat Apresiasi Putusan MK, Sebut Jadi Momentum Penataan Baru Organisasi Advokat
Sebagai organisasi profesi yang berkomitmen terhadap tegaknya supremasi hukum, KPN Berdaulat menyatakan siap bersinergi dan memberikan dukungan konstruktif terhadap setiap kebijakan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan bangsa, memperkuat integritas lembaga penegak hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
"Selamat mengemban amanah kepada Bapak Dr. Kuntadi. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus, serta mampu membawa Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Rahmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







