Pengunduran Diri Nanik Kabar Baik, Sudaryono Harus Bikin Terobosan

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, akan menggantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik resmi mengundurkan diri, Rabu (22/7/2026), dengan alasan kesehatan. Soal Sudaryono sebagai penggantinya, Akurat.co sudah mendapat konfirmasi staf dari pria yang masih menjabat Wakil Menteri Pertanian itu.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyampaikan bahwa sosok Sudaryono dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Kepala BGN untuk membawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan tepat menu sajian sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga berpendapat bahwa Sudaryono mampu meembuat terobosan dalam perbaikan tata kelola dan pelaksaan MBG, serta diharapkan mampu meminimalisir pratek penyelewengan anggaran yang sebelumnya telah terjadi di BGN.
"Saya berharap Sudaryono akan mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala BGN, dengan melakukan berbagai terobosan untuk pelaksanaan agar tepat sasaran dan menu sajian MBG sesuai dengan standar yang ditentukan serta meminimalisir penyelewengan anggaran," jelasnya, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Bakal Dilantik Sore Ini
Fernando mengungkapkan, keputusan Nanik mengundurkan diri setelah dua bulan menjabat Kepala BGN menimbulkan banyak spekulasi dan pendapat. Namun, keputusan Nanik diharapkan mampu memberikan optimalisasi pelayanan MBG.
"Mundurnya Naniek S Deyang tentu kabar baik untuk kepentingan optimalisasi pelayanan Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional. Dan tentunya membangun spekulasi karena baru menjabat sebentar.
"Saya yakin banyak pihak tidak percaya kalau pengunduran dirinya karena alasan perawatan sakit jantung seperti yang dikemukakan," kata Fernando.
Ia berpendapat bahwa diduga pengunduran diri Nanik kemungkinan besar disebabkan adanya permintaan presiden atas masa jabatannya menjadi Wakil Kepala BGN saat itu mendampingi Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Mungkin ada yang curiga bahwa pengunduran dirinya atas permintaan Prabowo Subianto karena memiliki "dosa" masa lalu ketika masih bersama-sama memimpin BGN bersama Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung," jelasnya.
Baca Juga: Kepala BGN Mundur, Pimpinan Komisi IX DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Program MBG
Dugaan kuat tersebut, lanjut dia, diperkuat dengan nama Sudaryono yang beredar dan dikabartkan akan segera dilantik pada hari ini di Istana menggantikan Nanik. Maka dari itu, hal ini diduga dapat dipastikan bahwa berbagai persiapan telah diiapkan sebelum pengunduran diri Nanik.
"Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah langsung mempersiapkan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, untuk menggantikan Naniek sebagai kepala BGN. Melihat kesiapan tersebut, kemungkinan prosesnya sudah terjadi berapa waktu sebelum diumumkan pengunduran diri Naniek," ujar Fernando.
Sebelumnya, Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil karena ia harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







