Komisi VI Panggil Danantara Soal Dugaan Fraud PT Pos Indonesia, Darmadi: Dirut Baru Tiga Bulan Tiba-tiba Mundur, Ada Apa?

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, mendesak adanya penjelasan menyeluruh terkait dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero).
Mendalami persoalan tersebut, Komisi VI memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan praktik kecurangan (fraud), serta kondisi tata kelola perusahaan.
Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menyimpulkan substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi Danantara mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT Pos Indonesia.
"Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami," jelasnya, usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).
Darmadi menilai persoalan yang membelit PT Pos Indonesia bukanlah hal baru. Menurutnya, berbagai permasalahan yang terjadi selama ini menunjukkan adanya akumulasi persoalan yang belum terselesaikan.
"PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Darmadi memastikan Komisi VI segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Danantara untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang dinilai memunculkan tanda tanya karena terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.
Darmadi mengapresiasi langkah Danantara yang mengungkap persoalan tersebut kepada publik, namun menilai alasan pengunduran diri direktur utama perlu dijelaskan secara transparan.
"Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur," jelasnya.
Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027
Menurut Darmadi, penjelasan tersebut penting agar publik mengetahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses pembenahan perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.
Ia menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perusahaan masih sangat bergantung pada penugasan pemerintah dan belum berhasil memperbaiki fundamental bisnisnya.
"Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini," katanya.
Darmadi mengingatkan pembenahan tata kelola menjadi syarat penting mengingat PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembentukan BUMN logistik.
Menurutnya, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan tidak segera diselesaikan.
Baca Juga: Komisi II DPR: Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Tatar Sunda Belum Mendesak
"Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar," jelasnya.
Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen yang dilakukan terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









