Pos Indonesia Mulai Beralih Pakai Motor Listrik, Biaya Operasional Turun Rp500 Ribu per Bulan

AKURAT.CO PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa penggunaan motor listrik memberikan dampak signifikan terhadap biaya operasional logistik. Berkat penggunaan kendaraan listrik, biaya operasional kendaraan per kurir turun sekitar 67 persen per bulan dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.
Courier Operation Vice President Pos Indonesia, Fernanda W. Rahmanto, mengatakan perusahaan mulai beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin menjadi motor listrik sejak 2023. Sejak saat itu, pengeluaran operasional kendaraan per kurir langsung turun dari Rp750 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan.
"Kalau dari sisi kelebihannya memang lebih hemat. Kalau kami menggunakan bahan fosil, itu kalau dirupiahkan dalam satu bulan kami menghabiskan sekitar Rp750 ribu per bulan. Tetapi dengan kendaraan listrik, satu kurir satu bulan itu hanya habis sekitar Rp250 ribu rupiah," kata Fernanda, usai menghadiri peluncuran motor listrik nasional yang diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (13/8/2026).
Baca Juga: Prabowo Siap Turunkan Bunga Cicilan Motor Listrik: Kita Usahakan Tanpa DP
Dia menilai, efisiensi tersebut menjadi salah satu keuntungan yang dirasakan Pos Indonesia sejak menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung operasional kurir dan kelancaran proses logistik.
Karena memiliki manfaat besar bagi efisiensi biaya operasional, dia berharap penggunaan motor listrik dapat semakin diperluas seiring dengan penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Ke depan, kami berharap ekosistem motor listrik di Indonesia bisa cepat untuk diimplementasikan di semua daerah. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi untuk tier 2, tier 3 juga terbangun juga ekosistem itu," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








