Pagu Indikatif Belum Cukup, Polri Usul Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Sebab, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran Polri tahun depan.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pagu indikatif anggaran Polri di 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas yang diterbitkan pada 27 Mei 2026. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan riil yang telah dihitung institusinya.
"Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif Polri Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun," kata Dedi, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Harus Cermat Formulasikan Pagu Anggaran demi Kesejahteraan Guru
Perhitungan awal menunjukkan kebutuhan anggaran Polri pada 2027 mencapai sekitar Rp178 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kebutuhan tersebut meningkat menjadi Rp184 triliun.
"Dengan demikian apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," ujarnya.
Baca Juga: DPR Setujui Pagu Indikatif ESDM 2027 Rp27,33 Triliun, Migas Terbesar
Dedi mengatakan, usulan tambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas melalui surat resmi Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.
Dalam rinciannya, tambahan anggaran yang diajukan mencakup kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Polri berharap tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi agar pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai program prioritas institusi pada 2027 dapat berjalan secara optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








