Mudah Lewat HP! Ini Cara Cek Desil Bansos DTKS Online Terbaru 2026

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kelayakan menerima bantuan, memahami status data kesejahteraan dalam sistem pengelompokan ekonomi atau "Desil" kini menjadi hal yang sangat krusial.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek desil Bansos secara online melalui HP dengan cepat, mudah, dan langsung terhubung ke database resmi pemerintah.
Apa Itu Desil Bansos dalam Data DTKS?
Sebelum masuk ke langkah pengecekan, penting untuk memahami arti dari angka desil yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem):
Desil 1: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin/miskin ekstrem).
Desil 2: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).
Desil 3: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).
Desil 4: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).
Secara umum, masyarakat yang berhak dan diprioritaskan mendapatkan berbagai program Bansos reguler pemerintah adalah mereka yang posisinya berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Langkah Mudah Cara Cek Desil Bansos Secara Online
Ada dua cara utama yang paling sering digunakan masyarakat untuk mengecek status desil dan kelayakan Bansos secara resmi menggunakan ponsel pintar:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Situs ini merupakan gerbang utama untuk melihat status kepesertaan Bansos reguler Anda secara nasional.
Buka aplikasi browser di HP Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah tinggal Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukkan 4 huruf kode captcha unik yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol CARI DATA. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah Anda dengan database DTKS untuk menampilkan status bantuan yang Anda terima beserta periode pencairannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









