Polri Dilibatkan dalam Program Pangan, Kapolri: Tugas Kita Mendukung Kebijakan Strategis

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan keterlibatan Polri dalam urusan pangan dan gizi yang diatur dalam Undang-Undang Polri, berkaitan dengan dukungan terhadap program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, ketahanan dan swasembada pangan saat ini menjadi perhatian utama Presiden sehingga seluruh elemen negara, termasuk Polri, didorong untuk mendukung pencapaiannya.
"Kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional," kata Sigit, usai pengesahan revisi UU Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Presiden Berwenang Perpanjang Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Organisasi
Pemerintah tengah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan dan mewujudkan kemandirian nasional, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden. Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan Indonesia bisa mandiri," ujarnya.
Baca Juga: UU Polri, Kapolri Bisa Menjabat Lebih Lama dari Usia Pensiun Sesuai Keputusan Presiden
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Polri turut berkontribusi dalam program-program yang dinilai strategis bagi kepentingan nasional, termasuk di sektor pangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam bidang tertentu juga berkaitan dengan fungsi pelayanan yang melekat pada institusi kepolisian.
"Fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melindungi dan melayani," kata Eddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







