Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Bisa Disahkan Tahun Ini

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia bisa selesai awal Juli 2026, sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang tahun ini.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan regulasi ini penting untuk memperkuat integrasi data nasional sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
"Kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama bulan atau awal Juli," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Perkuat Satu Data, Kemenko Polkam Sinkronkan Sistem Kepemiluan
Menurutnya, pembahasan RUU Satu Data Indonesia saat ini masih berada pada tahap penyusunan. Namun, pihaknya optimistis proses tersebut dapat dirampungkan pada masa sidang DPR yang sedang berjalan.
"Kami merencanakan karena ini memang sudah masuk masa sidang yang ketiga, mudah-mudahan dan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah," jelasnya.
Apabila penyusunan di DPR selesai, RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI sebelum diajukan kepada pemerintah untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres) guna memulai pembahasan bersama pemerintah.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai Rancangan Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, berharap implementasi sistem pembangunan berbasis data nasional sudah dapat diterapkan mulai tahun 2027.
Baca Juga: RUU Satu Data Masuk Prioritas Prolegnas 2026, Ini Kata Baleg
"Harapan kami tahun ini selesai, sehingga tahun 2027 itu kita sudah mulai masuk di dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan data yang hasil daripada RUU Satu Data Indonesia ini," kata Firman.
Dia menegaskan, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi payung hukum untuk menyatukan dan menyinkronkan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan bagi masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








