LCC Empat Pilar di Kalbar Digelar Ulang, Ketua MPR Pastikan Juri Independen dan Diawasi Langsung Pimpinan

AKURAT.CO Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat akan diulang setelah muncul polemik penilaian juri yang viral di media sosial.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengatakan, keputusan tersebut diambil pimpinan MPR setelah mengevaluasi jalannya perlombaan dan mendengar masukan publik terkait dugaan ketidakadilan dalam penilaian juri.
"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," ujarnya, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Muzani mengatakan, untuk menjamin objektivitas, MPR akan mengganti sistem penjurian dengan melibatkan juri independen.
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Pesan Islam untuk Berbuat Adil
"Juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," ujarnya.
Tidak hanya itu, pimpinan MPR juga akan turun langsung mengawasi jalannya lomba dari awal hingga akhir, agar polemik serupa tidak kembali terjadi.
"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," kata Muzani.
Muzani mengakui bahwa terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam penyelenggaraan final LCC Empat Pilar di Kalbar yang memicu protes publik.
Baca Juga: Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Arogan, Ini Bahaya Sikap Arogan dalam Islam
"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih. Dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ujarnya.
MPR juga berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan kelembagaan, agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR yang hari ini terus kita dengarkan pandangan dari masyarakat," jelas Muzani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







