Dirut RRI Tegaskan Fokus Tujuan Meski Hadapi Keterbatasan Anggaran

AKURAT.CO Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI), Hendrasmo, memastikan pentingnya menjaga fokus organisasi, di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi lembaga penyiaran publik.
Hal tersebut disampaikannya saat melantik belasan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan RRI, di Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Menurut Hendrasmo, seluruh kepala satuan kerja (kasatker) harus berpegang pada tujuan utama organisasi, yakni menjadikan RRI sebagai media yang tepercaya, relevan, berdampak, serta menjadi inspirasi nilai-nilai keindonesiaan.
"Di era disrupsi dengan banjir informasi, RRI harus hadir sebagai penerang di tengah maraknya disinformasi. Tetap relevan meski radio menghadapi perubahan pola konsumsi media, serta mampu memberi dampak signifikan bagi bangsa," ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Hendrasmo menambahkan, RRI memiliki peran strategis sebagai media negara yang turut membantu pencapaian visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Cak Imin Titip Pesan ke Prabowo: RUU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Masyarakat dan Media
Hendrasmo, yang juga menjabat Vice President The Asia-Pacific Broadcasting Union (ABU), menyebutkan dari lebih 5.000 karyawan RRI, kurang dari separuh berlatar belakang penyiaran dan pemberitaan.
Hingga kini, lebih dari 800 wartawan dan penyiar telah mengikuti uji kompetensi dengan target lebih dari 1.000 personel tersertifikasi hingga akhir 2026.
Upaya peningkatan kapasitas SDM tersebut digerakkan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi yang mengadopsi pendekatan corporate university dengan berbagai pelatihan administratif maupun media. Serta mendorong pembelajaran mandiri di setiap satuan kerja.
Selain itu, Hendrasmo mengungkapkan, sejumlah indikator kinerja birokrasi RRI, seperti indeks reformasi birokrasi, profesionalisme serta tata kelola kelembagaan dan keuangan, menunjukkan peningkatan signifikan.
Terkait wacana merger RRI dan TVRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RT-RI) yang mengemuka di DPR, Hendrasmo menyatakan pihaknya masih menunggu arahan Presiden dan Komisi VII DPR.
Baca Juga: Baleg DPR Setujui 5 RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Termasuk RUU Penyiaran dan Perumahan
"Merger ini berpotensi meningkatkan efisiensi, terutama dalam belanja modal, teknologi dan manajemen sumber daya. Kami juga berharap langkah ini dapat memperkuat kemampuan diseminasi informasi kepada publik," ujarnya.
Hendrasmo menyebut bahwa RRI saat ini telah memperkuat kapasitas SDM dengan kemampuan jurnalisme multiplatform. Tidak lagi hanya bergantung pada radio.
Mengutip pemikiran Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia, Hendrasmo menilai RT-RI berpotensi menjadi media negara yang lebih kuat dalam membangun kesadaran nasional.
"Jika merger terealisasi, RT-RI akan menjadi lembaga penyiaran publik yang powerful dalam membangun kesadaran nasional, yang merupakan modal utama perjuangan bangsa," jelasnya.
Baca Juga: Jaga Generasi Muda, Industri Penyiaran Didorong Hadirkan Konten Edukatif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok




