Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Gus Yahya Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji
AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK.
Gus Yahya menegaskan tidak pernah melakukan intervensi apa pun dalam proses hukum yang berjalan, baik sebagai kakak maupun sebagai Ketua Umum PBNU.
“Bahwa pertama-tama tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara objektif dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
“Dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan, silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini,” ujarnya.
Gus Yahya juga memastikan dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut dan menegaskan belum pernah dimintai keterangan oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Pilih Irit Bicara, Gus Yaqut Ngaku Tak Ditanya KPK Soal Aliran Dana Kuota Haji
“Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini. Dan saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menjamin bahwa PBNU dan organisasi Nahdlatul Ulama tidak terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama tersebut. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan yang dilakukan individu, maka hal itu merupakan tanggung jawab personal.
“PBNU dan Nahdlatul Ulama saya jamin sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu,” ucapnya.
“Kalau individu-individu melakukan kekeliruan, itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab institusi,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK, dengan sejumlah pihak telah diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










