Empat Arahan Presiden Prabowo untuk Dewan Energi Nasional: Hentikan Impor BBM hingga Swasembada Energi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan impor BBM secara bertahap hingga mencapai swasembada energi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai pelantikan keanggotaan DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) kemarin.
Bahlil mengatakan bahwa pelantikan anggota DEN merupakan babak baru penataan kebijakan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai prioritas pembangunan.
"Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga telah memberikan empat arahan utama kepada DEN. Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Kedua, memperkuat ketahanan energi nasional. Cadangan BBM Indonesia yang saat ini hanya untuk kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
"Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage," katanya.
Arahan ketiga, lanjut Bahlil, adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta Kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
Adapun arahan keempat adalah mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir pembangunan sektor energi nasional.
"Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada," ujarnya.
Bahlil menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional kini juga telah disusun dan memasuki tahap implementasi termasuk juga kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung.
Pemerintah dalam hal ini juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







