Tokoh NU Garis Lurus: Pemakzulan Gus Yahya Keharusan, Jika Tidak Bisa Berdosa

AKURAT.CO Tokoh NU yang dikenal sebagai NU Garis Lurus, KH Luthfi Bashori, menyatakan bahwa pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf merupakan sebuah keharusan. Ia menilai, langkah tersebut bukan sekadar keputusan organisatoris, melainkan memiliki konsekuensi hukum syariat apabila tidak dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Luthfi dalam sebuah podcast bersama KH Idrus Romli yang disiarkan pada Minggu, 14 Desember 2025. Dalam dialog tersebut, Gus Luthfi menegaskan bahwa keputusan pemakzulan oleh Rais Aam dan jajaran Syuriyah PBNU didasarkan pada dugaan pelanggaran berat.
“Segala sesuatu itu ada penyebabnya. Ini kan langkah organisatoris. Kalau sampai Rais Aam atau jajaran syuriyah PBNU melakukan pemakzulan, itu karena dianggap Ketua Umum sudah melakukan pelanggaran berat. Dengan begitu, pasti tidak akan ada yang menganjurkan islah,” tegas Gus Luthfi.
Baca Juga: Kunjungi Jabar, Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Ajak Pengurus NU Maksimalkan Pelayanan Umat
KH Idrus Romli kemudian mempertanyakan apakah keputusan pemakzulan tersebut dibenarkan secara syar’i atau bahkan bersifat wajib. Menanggapi hal itu, Gus Luthfi menyatakan bahwa pemakzulan justru menjadi kewajiban apabila pelanggaran yang dilakukan berkaitan langsung dengan syariat.
“Kalau secara syar’i, karena pelanggarannya itu terkait dengan syariat, maka hukumnya wajib. Artinya kalau syuriyah dalam hal ini Rais Aam tidak memakzulkan, berarti akan menanggung dosa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap diam terhadap kemungkaran, terlebih yang menyangkut persoalan akidah, juga berimplikasi dosa. Gus Luthfi mengutip prinsip tanggung jawab kepemimpinan dalam Islam.
“Kalau sampai sukut saja terhadap kemungkaran, dan ini masalah akidah, ya tentu dosa. Kan kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun an ra’iyyatihi. Setiap kalian itu penanggung jawab,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Gus Luthfi juga menyinggung polemik kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang digelar pada 5 Agustus 2025 di Jakarta, yang menghadirkan akademisi pendukung Israel, Peter Berkowitz. Menurutnya, langkah tersebut melukai perasaan umat Islam, terutama di tengah solidaritas luas terhadap Palestina.
“Itu menyakitkan hati umat Islam. Umat Islam berbondong-bondong menyumbang harta dan mendoakan Palestina, tapi tiba-tiba ada tokoh kita yang pro Israel. Mengundang itu sama saja dengan pro,” ujarnya.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ihânah atau penghinaan terhadap umat Islam. Karena itu, menurutnya, Rais Aam PBNU sudah seharusnya mengambil langkah pemakzulan.
“Dari sini sudah seharusnya Rais Aam memakzulkan. Apalagi warga Palestina marah betul kepada Ketua Umum PBNU. Kenapa kita yang dizalimi, tiba-tiba ketua umum ke tempat musuh,” ucapnya.
Baca Juga: Kisruh PBNU dengan Pemecatan Gus Yahya, Cholil Nafis: Ada Indikasi Penetrasi Zionis ke PBNU
Menanggapi pandangan sebagian pihak yang menganjurkan islah, Gus Luthfi menilai rekonsiliasi hanya relevan apabila persoalan yang terjadi tidak berkaitan dengan syariat. Ia juga menegaskan posisi Rais Aam sebagai otoritas tertinggi dalam struktur NU.
“Islah itu dilakukan bila mana urusannya bukan masalah syariat. Kalau terkait syariat Allah, tidak bisa islah. Rais Aam itu pimpinan tertinggi organisasi. Sarannya mustasyar tidak mengikat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









