Akurat

Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum bila Terus Didesak Mundur dari PBNU

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Desember 2025, 06:34 WIB
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum bila Terus Didesak Mundur dari PBNU

AKURAT.CO Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah isu pemakzulan yang sedang memanas. Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025), ia menyatakan siap mengambil langkah hukum jika proses dialog dan musyawarah buntu.

“Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” kata Gus Yahya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART dan peraturan PBNU, posisi ketua umum tidak dapat dicopot tanpa melalui muktamar. Karena itu, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang menyatakan pencopotannya dianggap tidak dapat diterima dan batal demi hukum.

“Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Penyidik di Arab Saudi untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yahya juga mengungkapkan adanya berbagai bentuk ancaman yang diterima para pengurus PBNU, termasuk di tingkat PWNU dan PCNU. Menurutnya, intimidasi dilakukan melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga tekanan langsung di lapangan.

“Bukan cuma Pak Ulil yang mendapatkan ancaman-ancaman. Ini orang yang tampangnya pernah kelihatan di media ini ya semuanya mendapatkan ancaman-ancaman,” ujarnya. Ia menilai pola tersebut sudah di luar akhlak NU dan dilakukan untuk memaksakan kehendak.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum.

“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (30/11/2025). Ia menegaskan keputusan Syuriyah PBNU bersifat final dan disusun berdasarkan kondisi riil.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.

Namun Wasekjen PBNU, Najib Azca, mempersoalkan dasar keputusan tersebut. Ia menyebut audit keuangan PBNU yang dijadikan pijakan pencopotan justru belum selesai.

Baca Juga: Tolak Rencana Syuriyah PBNU tentang Percepatan Muktamar, Kubu Gus Yahya Tegaskan Muktamar Tetap Digelar pada 2027

“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” katanya.

Ketegangan internal PBNU pun terus berjalan, sementara publik menunggu arah penyelesaian konflik yang kini mulai masuk ke ranah legal dan menyentuh jantung struktur organisasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.