Akurat

Komisi X DPR Dorong Penanganan Kasus Perundungan Punya Bab Sendiri di RUU Sisdiknas

Ahada Ramadhana | 21 November 2025, 18:03 WIB
Komisi X DPR Dorong Penanganan Kasus Perundungan Punya Bab Sendiri di RUU Sisdiknas

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan.

Sebab, berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.

"Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Kasus Perundungan di Sekolah Sudah Darurat, Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.

Untuk itu, pihaknya mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting," ucapnya.

Baca Juga: Membangun Sistem Perlindungan Sosial Bebas Perundungan di Ranah Digital

Dia menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul. Selain itu, diperlukan juga pembangunan ekosistem pendidikan yang penuh empati.

Untuk itu, guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.

"Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.