JK Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Kalau Sudah Diresmikan Pemerintah, Tak Perlu Lagi Pro dan Kontra

AKURAT.CO Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Salah satu nama yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai bahwa perdebatan publik semestinya tak lagi relevan.
Menurutnya, keputusan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto sudah bersifat final.
“Kalau sudah diresmikan oleh pemerintah, itu bukan lagi pro dan kontra,” ujar JK saat ditemui di Kompleks DPR RI usai menghadiri World Peace Forum ke-9, Senin (10/11/2025).
JK menilai, Soeharto memiliki banyak jasa besar bagi bangsa Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi.
Di masa kepemimpinannya, kata JK, Indonesia pernah mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mencapai 7–8 persen—angka yang sulit dicapai kembali hingga kini.
“Beliau telah membawa negeri ini lebih baik. Coba bandingkan, waktu Pak Soeharto, pertumbuhan ekonomi bisa 7–8 persen. Setelah itu, sulit sekali kita mencapai angka itu,” ucapnya.
Baca Juga: Fadli Zon: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Hasil Kajian Mendalam, Bukan Keputusan Kontroversial
Politikus senior Partai Golkar itu mengakui bahwa setiap pemimpin pasti memiliki kekurangan.
Namun, menurutnya, kekurangan Soeharto tidak sebanding dengan jasa-jasanya yang begitu besar terhadap bangsa dan negara.
“Kita harus menerima itu sebagai kenyataan. Mungkin saja Pak Soeharto punya kekurangan, tapi lebih banyak jasanya kepada negara ini. Siapa sih yang sempurna? Tidak ada juga,” tuturnya.
Lebih jauh, JK menilai bahwa dalam perspektif moral maupun agama, seseorang dinilai dari keseimbangan antara kesalahan dan pengabdiannya.
Ia menegaskan, Soeharto tetap memiliki kontribusi besar yang tidak bisa diabaikan.
“Setiap orang punya peran. Dalam agama juga begitu. Kalau amalnya lebih banyak dari dosanya, ya tempatnya di surga. Ini sama saja, bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Upacara penganugerahan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Berikut daftar penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
Baca Juga: Siapa Penemu Mesin Cetak? Ini Sejarah, Perjalanan Hidup, dan Karya Revolusionernya
-
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
-
Soeharto – Jawa Tengah
-
Marsinah – Jawa Timur
-
Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
-
Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat
-
Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
-
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
-
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
-
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
-
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen









