Demi Stabilitas Nasional, Komite Reformasi Polri Dinilai Perlu Dibatalkan

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengambil keputusan tegas untuk membatalkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengakhiri tekanan politik yang berpotensi merugikan pemerintah dan mengganggu stabilitas negara.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi, menilai ketegasan dalam mengambil keputusan akan memperkuat posisi Presiden di mata publik dan mempertegas arah kepemimpinan nasional.
“Ketegasan selalu lebih dihormati daripada kebijakan yang menggantung. Pembatalan secara tegas tidak hanya memberi kepastian publik, tetapi juga menyelamatkan Presiden dari jebakan agenda politik kelompok tertentu yang menjadikan isu reformasi sebagai alat untuk menekan Polri dan kepemimpinan nasional,” ujar Haidar di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut Haidar, tuntutan Reformasi Polri yang mencuat belakangan ini tidak lahir dari aspirasi mayoritas masyarakat. Ia menilai, isu tersebut digerakkan oleh kelompok tertentu pasca-kerusuhan Agustus 2025, yang akar permasalahannya justru berawal dari tindakan provokatif oknum anggota DPR.
“Pelimpahan kesalahan kepada Polri hanya menunjukkan bagaimana isu ini telah direkayasa dan diarahkan untuk melemahkan institusi kepolisian serta pimpinannya,” tegasnya.
Haidar menjelaskan, narasi Reformasi Polri yang digulirkan ke publik tidak sepenuhnya murni bertujuan memperbaiki kelembagaan. Pola yang muncul justru menunjukkan adanya strategi politik yang terencana.
“Awalnya, tekanan diarahkan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena alasan itu tidak cukup kuat di mata publik, agenda tersebut kemudian dibungkus dengan tuntutan Reformasi Polri,” katanya.
Baca Juga: Kenali Bahaya Ketergantungan pada Media Sosial terhadap Kesehatan Mental
Menurut Haidar, isu ini digunakan untuk menyerang Kapolri yang dianggap bagian dari kelompok tertentu di lingkar kekuasaan.
Rivalitas dan perebutan pengaruh di tubuh Polri, lanjutnya, lebih dominan dibandingkan gagasan peningkatan profesionalisme institusi.
Haidar menilai Presiden Prabowo perlu jernih membaca dinamika tersebut. Komite Reformasi Polri yang digadang sebagai simbol perubahan justru berpotensi menjadi pintu masuk intervensi politik terhadap lembaga keamanan negara.
“Jika dibiarkan tanpa arah dan pijakan yang jelas, bukan penguatan yang dicapai, tetapi delegitimasi terhadap Polri sebagai pilar keamanan nasional,” ujarnya.
Sebagai kepala negara yang memegang supremasi sipil, kata Haidar, Presiden memiliki tanggung jawab untuk melindungi Polri dari konflik kepentingan yang dapat merusak integritas kelembagaan.
Haidar juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam rencana pelantikan Komite Reformasi Polri. Dalam dua kesempatan, Kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan jadwal pelantikan, namun keduanya batal tanpa penjelasan memadai.
“Kegagalan komunikasi publik seperti ini membuka ruang spekulasi. Semakin lama dibiarkan, semakin tinggi ekspektasi publik dan semakin sulit mengelola persepsi. Situasi seperti ini bisa mengikis kepercayaan terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola isu strategis,” tuturnya.
Haidar menegaskan, keputusan tegas dari Presiden merupakan kebutuhan mendesak.
"Ketegasan bukan hanya cerminan kepemimpinan yang kuat, tetapi juga menunjukkan kesigapan dalam memastikan pemerintahan berjalan efisien dan terkoordinasi. Pembatalan Komite Reformasi Polri secara terang benderang akan meredam potensi konflik, mencegah polarisasi, dan menjaga stabilitas pemerintahan di awal masa kepemimpinan beliau,” pungkas Haidar Alwi.
Baca Juga: Warga Rusia Hidup 9 Bulan di Gua India Demi Pulihkan Diri dari Duka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










