DPR Tolak Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Termasuk Pesantren

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh ditoleransi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Cucun menanggapi pernyataan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, yang sebelumnya menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan oleh media.
"Case-case semacam demikian memang tidak bisa ditolerir. Banyak kekerasan seksual di lembaga manapun. Kalau misalkan ukurannya dibesarkan oleh media atau apapun, kami sendiri kemarin sudah membuat gerakan di internal saya, yaitu perangi dan lawan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama di pesantren," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di pesantren, melainkan juga di lembaga pendidikan umum atau institusi lain yang memiliki sistem asrama (boarding).
"Misalkan kelainan seksual yang bukan dengan lawan jenis dan segala macam, itu pasti akan terjadi. Tapi kami sangat menolak, mau besar atau kecil, jangan sampai terjadi," tegasnya.
Cucun menambahkan, yang terpenting saat ini adalah memastikan langkah pencegahan dan edukasi berjalan dengan baik, terutama bagi para santri dan pelajar perempuan.
Dia menilai, perlu ada kampanye kesehatan dan kesadaran reproduksi, agar para remaja memahami batasan dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Buntut Polemik Trans7 dan Pesantren Lirboyo
"Kalau kita tidak antisipasi dengan mitigasi atau kampanye tentang kesehatan dan reproduksi, anak-anak bisa takut bicara karena awam atau malu. Makanya pasca deklarasi anti-kekerasan seksual di pesantren kemarin, ini ditindaklanjuti oleh para ibu nyai dengan menyampaikan edukasi tentang kesehatan dan reproduksi," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran para pendidik, terutama kalangan perempuan, untuk aktif menyosialisasikan pemahaman soal batasan dan barrier kekerasan seksual kepada para santri.
"Kalangan perempuan harus memahami bagaimana batasan-batasan dan barrier tentang kekerasan seksual, supaya kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 6Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








