Minta Aparat Menahan Diri, Aliansi Dosen Berbagai Universitas Suarakan Tuntutan

AKURAT.CO Aliansi Dosen dari berbagai universitas yakni Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Airlangga menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam pernyataan resminya, mereka menilai kondisi saat ini merupakan puncak dari kemarahan dan kekecewaan masyarakat akibat:
1. Kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
2. Kepongahan wakil rakyat dalam merespons aspirasi publik.
3. Penetapan tunjangan pejabat negara yang berlebihan dalam UU APBN.
4. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
5. Politisasi kasus hukum yang mencederai keadilan dan meruntuhkan kepercayaan publik pada lembaga negara.
Aliansi dosen juga menyampaikan duka cita atas korban jiwa dalam kerusuhan di Jakarta dan beberapa kota lain, serta mendukung masyarakat yang berani bersuara terkait “kefantastisan penghasilan anggota DPR” yang bersumber dari pajak rakyat.
Mereka menuntut langkah konkret untuk perbaikan, antara lain:
- Penegakan hukum yang tegas atas insiden kekerasan.
- Reformasi rekrutmen partai politik agar melahirkan wakil rakyat yang berkualitas.
- Perubahan kebijakan gaji dan tunjangan pejabat agar lebih rasional, misalnya gaji pokok dan tunjangan anggota parlemen dikenakan pajak, serta reformasi sistem pensiun.
- Peninjauan kembali kebijakan harga kebutuhan pokok demi meringankan beban hidup rakyat.
Aliansi dosen juga mengimbau agar aparat menahan diri dari kekerasan terhadap demonstran.
Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar Pemerintah dan DPR kembali berpihak kepada rakyat, sesuai dengan sila ke-5 Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







