Prabowo Malu Usai Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Apa Dia Tidak Ingat Anak dan Istrinya?

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengaku merasa malu usai eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Prabowo menjelaskan bahwa status Noel di Partai Gerindra sebelumnya merupakan anggota. Dia menegaskan bahwa Noel bukan kader karena belum mengikuti proses kaderisasi di Partai Gerindra.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025, di Tangerang, Banteng, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: KUD Perintis Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Penambangan Ilegal di Kotamobagu
"Dia anggota (Gerindra), dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan yang tadi itu Otoman itu, dia harus belajar itu, aduh dia tidak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya agak malu saya," ujarnya.
Dia menduga, Noel telah khilaf dalam mengemban amanah di pemerintah. Dia pun turut menyesali tindakan Noel, yang seakan tidak memperdulikan keluarganya.
"Sebetulnya orang itu menarik, mungkin dia khilaf. Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? kalau tangannya diborgol pakai baju oranye apa tidak ingat anak dan istrinya?" ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo kembali memperingati seluruh pejabat dan lembagai di pemerintah untuk segera membersihkan diri sebelum dibersihkan oleh aparat penegak hukum.
"Saudara-saudara sudah dengar saya pidato berapa kali? iya kan? dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik pada saat dilantik terus saya ingatkan, semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Panggil Mendikdasmen ke Istana, Lapor Soal Progres Digitalisasi Pendidikan
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa surat keputusan pemberhentian tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Prasetyo melalui keterangan video, Jumat (22/8/2025) malam.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah juga sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum, untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Prasetyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








