Jangan Cederai Bendera Merah Putih dengan Simbol Fiksi

AKURAT.CO Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menyoroti dengan serius maraknya aksi pengibaran bendera nonresmi yang menyerupai simbol bajak laut dari anime One Piece di sejumlah daerah.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat.
“Kami mencermati adanya upaya provokasi yang mencoba menurunkan marwah bendera perjuangan kita. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).
Ia menekankan, bendera Merah Putih adalah simbol sakral perjuangan bangsa yang tidak boleh digantikan atau direndahkan dengan bentuk ekspresi apapun, apalagi simbol fiksi.
“Bendera merah putih yang kita kibarkan hari ini adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu. Sudah seharusnya kita menahan diri dari memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegasnya.
Dia mengingatkan, tindakan mengibarkan simbol lain di atas atau menggantikan posisi Merah Putih bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum.
Baca Juga: Bendera One Piece Dikibarkan Jelang 17 Agustus: Simbol Protes atau Upaya Delegitimasi?
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 24 ayat (1) yang secara tegas melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan dan provokasi,” tegasnya.
Pemerintah tetap mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan, termasuk penggunaan ornamen, kostum, dan elemen hiburan.
Namun ia menegaskan, ekspresi tersebut harus tetap menghormati simbol negara.
“Kami mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat, tetapi harus diingat bahwa ekspresi kebebasan tidak boleh melanggar batas hukum dan mencederai kehormatan simbol negara,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Menko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk merayakan HUT RI ke-80 dengan rasa syukur, hormat, dan harapan, agar Merah Putih terus berkibar selamanya di seluruh penjuru negeri.
“Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat atas perjuangan para pahlawan. Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas dan kehormatan bangsa.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








