Trisula Presiden Prabowo Dinilai Tepat Sasaran, Ekonom: Langkah Pemerintah Realistis dan Pro Rakyat

AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan tiga program unggulan pada Juli 2025, yaitu Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah.
Ketiga program tersebut digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan sekaligus penanggulangan kemiskinan secara terstruktur.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan Sekolah Rakyat dan layanan cek kesehatan gratis kepada siswa merupakan langkah yang relevan dan realistis sesuai dengan kapasitas negara saat ini.
"Kebijakan Sekolah Rakyat dan pengecekan kesehatan gratis saya rasa bagus dan sesuai dengan kemampuan kita. Tapi tentu, setiap program harus direncanakan dengan baik agar hasilnya maksimal," ujar Wijayanto saat dihubungi Akurat.co, Selasa (15/7/2025).
Terkait program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Wijayanto menyarankan agar pemerintah melakukan piloting atau uji coba terbatas terlebih dahulu.
Ia menilai, program berskala besar seperti ini harus dimulai secara bertahap untuk meminimalkan risiko dan memastikan efektivitas implementasi di lapangan.
Baca Juga: Elon Musk Diancam Dideportasi, Pindahkan Bisnis ke Cina?
"Dicoba dulu 1.000 koperasi untuk dianalisis dan diperbaiki. Ini penting agar risikonya lebih terukur dan tingkat keberhasilannya lebih tinggi," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kemampuan fiskal negara dalam menjalankan program koperasi tersebut. Kajian kelayakan (feasibility study) yang menyeluruh mutlak dibutuhkan.
"Koperasi Merah Putih ini justru yang paling mengkhawatirkan. Perlu studi kelayakan mendalam agar program ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran. Kalau dipaksakan, bisa memboroskan anggaran dan memberatkan fiskal kita," tegas Wijayanto.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras agar program ini tidak sampai menimbulkan penyimpangan.
"Jangan sampai program Koperasi Merah Putih justru menjadi kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









