Akurat

Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo, PDIP: Kebetulan Saja, Tak Perlu Dilebih-lebihkan

Paskalis Rubedanto | 14 Juli 2025, 23:41 WIB
Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo, PDIP: Kebetulan Saja, Tak Perlu Dilebih-lebihkan

AKURAT.CO Masyarakat diminta untuk tidak berpikir negatif tentang penetapan Hari Kebudayaan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan, yakni pada 17 Oktober, yang kebetulan juga hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan hal tersebut merupakan kebetulan saja, sehingga tidak perlu diartikan sebagai preseden yang buruk.

"Saya mengapresiasi, bahwa akan ada Hari Kebudayaan Nasional, bahwa itu bertepatan debgan hari lahir Bapak Presiden ya kebetulan saja," ujar Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Puan Minta Kementerian Kebudayaan Hati-hati Garap Penulisan Sejarah Ulang

"Sehingga tidak perlu tendensius, tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu yang penting substansinya bahwa kita punya Hari Kebudayaan Nasional," tambahnya.

Dia pun meminta seluruh pihak untuk mengambil makna positif dari sisi kearifan lokal terhadap kebijakan dari Menteri Budaya, Fadli Zon, tersebut.

"Kan itu yang paling penting. Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing. Kan itu luar biasa," jelasnya.

Menurutnya, terlalu berlebihan jika ada pihak yang mengaitkan ketepatan tersebut terhadap hal lain yang tidak ada sangkut pautnya.

"Dan tidak sesederhana yang kita bayangkan, hari kebudayaan nasional bertepatan dengan hari lahir bapak presiden bagaimana melihatnya? Ya jangan dikait-kaitkan lah. Substansi pokoknya adalah kita punya hari kebudayaan nasional kan," tutupnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengeluarkan Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan. Dalam kepmen tersebut dinyatakan bahwa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan yang tidak masuk dalam hari libur nasional.

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Kementerian Kebudayaan Transparan soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Keputusan ini pun menuai berbagai respons publik, karena 17 Oktober juga merupakan hari lahir Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Kepala Negara.

Menurut Fadli Zon, tanggal tersebut, tepatnya pada 17 Oktober 1951, merupakan hari di mana Presiden ke-1 RI, Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman menandatangani Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.

PP tersebut menjadi dasar ditetapkannya Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.