Akurat

Diluncurkan 14 Juli, Sekolah Rakyat di 37 Titik Masih Proses Finalisasi dan Renovasi

Ahada Ramadhana | 7 Juli 2025, 23:54 WIB
Diluncurkan 14 Juli, Sekolah Rakyat di 37 Titik Masih Proses Finalisasi dan Renovasi

AKURAT.CO Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah rakyat yang akan dilaksanakan pada 14 Juli mendatang, akan dilakukan di 63 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, pihaknya menargetkan 100 titik lokasi. Namun, 37 titik lainnya sedang dalam proses finalisasi dan renovasi.

"Ya alhamdulillah sekolah rakyat ini terus ya Insyaallah nanti tanggal 14 Akan kita mulai, di titik yang sarana-prasarananya sudah selesai direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," kata dia ditemui di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia menjelaskan, pembelajaran akan dimulai dengan melakukan cek kesehatan baik siswa maupun guru dan tenaga pendidik. Setelah itu, akan dilakukan masa orientasi sekitar tiga bulan sebelum dilakukannya pembelajaran formal.

Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Sekolah Rakyat Naik Rp1,19 Triliun, Ini Rinciannya

"Dari 63 titik yang sudah siap ini dapat menampung 6.130 siswa. Sedangkan jika dalam 100 titik dapat menampung 9.700 siswa atau 256 rombongan belajar. Serta dibutuhkan 1554 guru dan 3390 tenaga pendidikan untuk sekolah rakyat tahap I," tambahnya.

Dia menargetkan, 37 titik yang masih dalam persiapkan dapat dilaksanakan pada akhir bulan Juli. "Akhir Juli Insya Allah 37 nya selesai, jadi sehingga semuanya 100 titik," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengagendakan sekolah rakyat tahap ke II yang diusulkan 202 lokasi nantinya. Dalam hal ini, jika 100 titik dapat diputuskan maka sekolah tersebut dapat menampung 10 ribu siswa dan 2180 guru dan 4069 tenaga kependidikan.

"Tahap ke II ini bisa di tahun 2025, tapi kami ingin laporkan tahap ke II ini masih dalam proses penetapan kelayakan oleh PU dan tindak lanjut oleh recruitment pendidikan sambil Kementerian PU melakukan renovasi gedungnya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.