Jadi Sengketa, 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Sementara Masuk Administrasi Jawa Timur

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyatakan sebanyak 16 pulau yang saat ini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, untuk sementara masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, (tetapi) masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur, sambil menunggu rapat lebih lanjut yang insyaallah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli," ujar Tomsi dalam konferensi pers di Halaman Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Baca Juga: Tak Ingin Seperti 4 Pulau Aceh, Kemendagri Terjun Langsung Selesaikan Sengketa Pulau di Trenggalek
Untuk menindaklanjuti hal ini, Kemendagri menjadwalkan pada awal Juli 2025 akan melibatkan Gubernur Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para Ketua DPRD masing-masing daerah, guna memusyawarahkan sebelum status administratif atas 16 pulau tersebut diputuskan.
Dia menjelaskan, pada awalnya hanya terdapat 13 pulau yang mengemuka dalam sengketa tersebut. Namun, setelah dilakukan kajian lebih mendalam, ditemukan adanya tumpang tindih klaim antara wilayah Trenggalek dan Tulungagung, sehingga jumlahnya menjadi 16 pulau.
Tomsi juga menekankan, seluruh pulau yang diklaim kedua pemkab tersebut saat ini tidak berpenghuni. Adapun penempatannya ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jatim bersifat sementara, sembari menunggu hasil musyawarah yang akan menentukan status administratifnya secara final.
"Mudah-mudahan kita lanjutkan pada materi rapat berikutnya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







