Amnesty International Sebut Fadli Zon Bohongi Publik Soal Pemerkosaan Mei 1998

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak terjadi pemerkosaan dalam tragedi Mei 1998.
Usman menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga meremehkan pengakuan resmi negara terhadap peristiwa tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Pernyataan Menteri Kebudayaan tidak hanya keliru, tetapi juga mengabaikan pengakuan resmi tragedi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat,” kata Usman dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2025).
Usman mengingatkan bahwa fakta kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 telah diselidiki secara resmi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang dibentuk oleh pemerintah lintas kementerian dan lembaga tinggi negara.
“Itu diputuskan secara bersama oleh Menteri Pertahanan, Keamanan, Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung,” jelasnya.
Karena dibentuk oleh otoritas negara, lanjut Usman, temuan TGPF tidak bisa diabaikan begitu saja.
Baca Juga: Ada Penutupan Pulau, Kemenpar Pastikan Pariwisata Raja Ampat Tetap Aman
“Jadi ada otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu. Dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan kehilangan kredibilitasnya,” tegasnya.
Selain TGPF, Usman juga menyoroti hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan bahwa rangkaian peristiwa Mei 1998–mulai dari penembakan mahasiswa, kerusuhan massal, penghilangan paksa, hingga kekerasan seksual – merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
“Berkas perkara yang ketiga ini juga disimpulkan oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. Jadi, seharusnya pemerintah merujuk pada otoritas yang mengetahui kebenarannya,” ujar Usman.
Ia juga menyinggung delapan rekomendasi penting dari TGPF yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti hingga hari ini.
Dalam laporan TGPF tercatat sedikitnya 92 kasus kekerasan seksual, termasuk 53 kasus pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap perempuan, sebagian besar dari etnis Tionghoa.
“Tentu, soalnya bukan sekadar angka. Satu saja perempuan diperkosa, itu sudah tragedi, itu adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Baca Juga: Menurut Konu Faktor Apa yang Paling Mempengaruhi School Well-Being? Inilah Jawaban yang Akurat
Usman menyimpulkan, pernyataan Fadli Zon mencerminkan sikap penyangkalan terhadap kebenaran sejarah dan justru melukai upaya panjang pencarian keadilan bagi korban.
“Saya kira pernyataan Menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan. Pemerintah semestinya tidak menyangkal, melainkan memperjuangkan keadilan bagi korban,” tutup Usman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









