Dukung Moratorium, Arab Saudi Reformasi Sistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi telah melakukan reformasi terhadap sistem pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor domestik.
Dia menyebut, reformasi itu merupakan bagian dari keinginan Arab Saudi untuk kembali menjalin kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
"Calon pemberi kerja, verifikasi keuangan status hukum kepatuhan regulasi dan batasan kuota pekerja. Musaned menyeleksi pemberi kerja, memverifikasi rekam jejak dan keuangan serta memastikan kepatuhan," kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, reformasi tersebut meliputi seleksi ketat terhadap pemberi kerja, fasilitasi rekrutmen yang adil, hingga pemantauan kontrak kerja oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Pemerintah Berhasil Cegah Wanita Asal Sulut Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja
Selama ini, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri banyak menggunakan jalur agensi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan sistem ini cenderung lebih aman.
"Oleh karena itu Filipina, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, menggunakan sistem baru yang kita sampaikan hari ini, yaitu employer, agensi pekerja migran Indonesia, P3MI," ucap dia.
"Alhamdulillah mereka dalam track recordnya tidak ada masalah, nah itu salah satu gambaran penempatan melalui agensi akan kita jadikan pilot project saja," tambahnya.
Dalam rencananya, penempatan pekerja migran Indonesia melalui agensi akan dilakukan dengan syarat tambahan, yaitu agensi diwajibkan melakukan pemantauan rutin kepada pekerja migran dan pemberi kerja.
"Kita jadikan pilot project dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi harus menyetujui menambahkan tanggung jawab agensi untuk melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







