Menko Zulhas Ingin Distribusi Pupuk hingga LPG Bisa Lewat Kopdes Merah Putih

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menghilangkan peran tengkulak dan memangkas rantai pasok pangan.
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini masih terus berupaya untuk menuntaskan pembentukan koperasi desa dan kelurahan guna membereskan ekosistem ekonomi di desa secara keseluruhan.
"Memangkas rantai pasok yang panjang, juga menghindari menghilangkan apa yang kita sebut dengan middleman atau tengkulak-tengkulak," kata Zulhas kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Dengan adanya koperasi desa, sistem distribusi berbagai kebutuhan bisa menjadi lebih simpel. Misalnya, distribusi sembako hingga pupuk yang bisa dikirim produsen langsung ke tiap-tiap koperasi desa.
Baca Juga: Kemenkop Bantah Isu Pungutan Rp5 Juta bagi Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih
"Apakah nanti sembako memangkas rantai pasok yang panjang, dari produsen langsung ke koperasi. Ataukah pupuk dari pabrik pupuk yang jauh langsung ke koperasi," ujarnya.
Tidak hanya itu, Zulhas juga membuka opsi agar pendistribusian gas LPG juga bisa melalui koperasi desa guna memudahkan masyarakat di desa-desa.
"Ataukah nanti misalnya LPG yang berbelit-belit misalnya, dari kemana-mana Akhirnya itu kemarin rame kan, Nanti dari Pertamina bisa langsung ke koperasi desa," ucapnya.
Sebagai informasi, pembentukan koperasi desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koeperasi desa rencananya akan diluncurkan secara perdana pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







