UPDATE KJP Plus April 2025 Cair: Inilah Besaran Nominal dan Cara Cek Secara Mudah Hanya Pakai NIK!

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan dana KJP Plus secara bertahap kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Pencairan KJP Plus untuk bulan Februari 2025 dijadwalkan mulai pada 8 April 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang memenuhi syarat.
Lalu, pencairan KJP untuk bulan Januari telah dilakukan pada 20 Maret 2025, dan untuk bulan Maret akan dilakukan pada 5 Mei 2025.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Untuk mengecek status penerima KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
3. Pilih tahun "2025".
4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima dan jadwal pencairan.
5. Situs lain yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima adalah https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.
Besaran Dana KJP Plus
Besaran dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:
SD/MI: Biaya rutin Rp 135.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 130.000 per bulan.
SMP/MTs: Biaya rutin Rp 185.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 170.000 per bulan.
SMA/MA: Biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 185.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 290.000 per bulan.
SMK: Biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 215.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240.000 per bulan.
Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM): Biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan.
Sebagai catatan, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap setelah pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penggunaan biaya rutin maksimal Rp100.000 per bulan dapat diambil tunai, dan sisanya serta biaya berkala digunakan secara non-tunai.
KJP Plus adalah program strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu. Program ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








