Ada Perusakan Lingkungan, Pemerintah Segel 3 Lokasi di Kawasan Sentul-Ciawi

AKURAT.CO Pemerintah melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor.
Lokasi ini disinyalir adanya pencemaran serta perusakan lingkungan yang cukup serius. Penyegelan ini, dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.
Pemerintah menilai, kawasan Sentul-Ciawi, Bogor merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Ustaz Muhamad Abror: Jadikan Ramadan sebagai Momentum Merawat Lingkungan
Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari daerah penyangga pangan nasional.
"Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kamis (13/3/2025).
Dengan demikian, Zulhas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
"Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan yang lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Beragam Project Perjuangkan Pulau Pari dari Konflik Lingkungan dan Krisis Iklim yang Rugikan Nelayan
Adapun tiga lokasi yang disegel pemerintah dalam kegiatan tersebut adalah:
(1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS.
(2) Summarecon Bogor: karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill.
(3) PT Bobobox Aset Management: karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di KSO kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel





