Wakil Ketua MPR Dukung Tren Olahraga Lari, Dorong Pemerintah Benahi Kualitas Udara

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menghadiri acara PAN Run yang diselenggarakan oleh Fraksi PAN DPR RI.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, dan turut dihadiri oleh mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, serta para anggota DPR RI Fraksi PAN.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan dukungannya terhadap tren olahraga lari yang semakin populer di berbagai kalangan. Ia menilai bahwa tren ini sangat positif sebagai bagian dari budaya hidup sehat.
"Sekarang di mana-mana olahraga lari selalu ramai diikuti masyarakat. Ini tren yang baik dan harus didukung karena memberikan manfaat bagi kesehatan dan gaya hidup yang lebih baik," ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Namun, Eddy menekankan bahwa tren olahraga ini harus didukung dengan kualitas udara yang sehat dan bebas polusi.
Baca Juga: Pemprov DKI dan PSSI Bersinergi Benahi Infrastruktur Transportasi dan Lahan Parkir JIS
Menurutnya, Air Quality Index (AQI) yang buruk justru dapat menghambat upaya masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat.
"Tren olahraga lari sebagai bagian dari hidup sehat harus didukung dengan upaya pemerintah dalam menciptakan udara bersih. Jangan sampai kualitas udara yang buruk justru mengganggu masyarakat yang ingin hidup lebih sehat," tegasnya.
Secara khusus, Eddy meminta kepala daerah yang baru dilantik, terutama di DKI Jakarta, untuk segera bergerak cepat melakukan pembenahan agar AQI di Jakarta dan sekitarnya membaik.
"Udara yang sehat dan bebas polusi seharusnya menjadi prioritas kebijakan kepala daerah yang baru dilantik. Secara khusus, Gubernur DKI Jakarta harus segera berbenah agar kualitas udara membaik dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat," lanjutnya.
Eddy juga mengingatkan bahwa lingkungan hidup yang sehat merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.
"Kami di MPR RI memberikan perhatian penuh terhadap upaya mewujudkan lingkungan hidup yang sehat. Harapannya, pemerintah juga melakukan langkah konkret agar kesehatan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat terus terjaga," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur tersebut.
Baca Juga: Pramono dan Menhub Bersinergi: Siap Lancarkan Program Mudik Gratis dan WFA di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







