AKURAT.CO Serba-serbi mengenai anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir ramai diperbincangkan oleh warganet akhir-akhir ini. Isu tersebut mencuat usai Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Umum mengatakan bahwa belum ada dana yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru pada 2025.
“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” ujar Doddy pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Dilarang Piknik di IKN
Pihak-pihak lain menilai bahwa pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara merupakan hal yang wajar karena masih di awal tahun.
Di sisi lain, Kementerian Pekerja Umum sudah menyampaikan isu pemblokiran anggaran sejak November 2024 lalu. Dody mengungkapkan anggaran kementeriannya masih ditahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lantas seperti apa detail mengenai pemblokiran anggaran IKN?
Wakil Menteri Pekerja Umum, Diana Kusumastuti angkat bicara mengenai terhentinya anggaran di Kementerian Pekerja Umum.
Pada 13 Januari, pihak Kementerian PU telah menyampaikan bahwa persoalan anggaran masih jadi isu dalam rencana proyek-proyek infrastruktur tahun ini.
Hal tersebut disebabkan karena bendahara negara belum memberi persetujuan anggaran yang bisa dikeluarkan untuk Kementerian PU.
Tak lama, di tengah ketidakpastian yang ada mengenai pembukaan blokir anggaran kementerian PU, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi efisiensi anggaran dengan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden meminta penghematan senilai Rp306,6 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian maupun lembaga sebesar Rp256,2 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah senilai Rp50,5 triliun.
Seiring berjalannya intruksi, anggaran Kementerian PU dipangkas sebesar Rp81,38 triliun sehingga tersisa Rp29,57 triliun. Pemangkasan anggaran ini telah disetujui oleh Komisi V DPR RI.
Akibat dari pemangkasan anggaran, Kementerian PU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita IKN mengenai kelanjutan proyek pembangunan infrastruktur.
Dewi Chomistriana merasa optimis bahwa pembangunan IKN akan tetap bisa dilanjutkan. Sebab Otorita IKN mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun.
Selain itu, Dody setelah rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan pada Kamis (6/2/2025) mengatakan bahwa belum ada anggaran yang terealisasi untuk pembangunan IKN. Saat ini, dirinya masih mengurus terkait finalisasi anggaran Kementerian PU imbas instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo.
Baca Juga: Masjid Raya IKN Sudah Siap Dipakai Tarawih Presiden Prabowo
Setjen PU sebut pemblokiran anggaran IKN bukan karena efisiensi
Mohammad Zainal Fatah selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PU mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak diblokir akibat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









