AKURAT.CO Hari Pers Nasional (HPN) diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 9 Februari, hal ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan ini berdasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Hari Pers Nasional ini pertama kali muncul pada Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978.
Insan pers merasa bahwa perlu adanya satu hari khusus yang memperingati tentang peran dan kontribusi pers dalam perjalanan bangsa. Akhirnya pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional (HPN).
Baca Juga: Mendag Beri Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2023: Teruslah Berkarya Media Di Indonesia
Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menjadi momentum penting bagi para insan pers di Indonesia. Adapun tema peringatan Hari Pers Nasional 2025 yaitu “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa.”
Tema Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menegaskan perihal peran strategis pers dalam mendukung ketahanan pangan sebagai aspek fundamental bagi kemandirian dan kesejahteraan nasional.
Tahun ini, puncak peringatan Hari Pers Nasional akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Minggu (9/2/2025).
Logo HPN 2025
Logo peringatan Hari Pers Nasional 2025 yaitu maskot hewan bekantan yang mengenakan pakaian adat khas Kalimantan Selatan, sembari membawa pena dan padi. Tak hanya itu, panitia juga mengusung slogan tambahan yaitu “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan” sesuai dengan tuan rumah perayaan Hari Pers Nasional tahun 2025.
Tentunya logo peringatan HPN 2025 melambangkan kearifan lokal dan juga semangat pers dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang ada dan keberagaman.
Baca Juga: Pangdam I/Bukit Barisan Siap Kawal Pelaksanaan Hari Pers Nasional 2023
Makna dari tema HPN 2025
Tema peringatan Hari Pers Nasional 2025 yaitu “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa.” Hal ini mencerminkan peran media yang ada dalam mengedukasi dan mengawal terkait kebijakan pangan nasional.
Pada konteks tersebut, maka pers berperan sebagai:
Sumber Informasi: Memberikan data dan fakta tentang kondisi ketahanan pangan di Indonesia.
Pengawas Kebijakan: Mengkritik kebijakan pemerintah serta mengangkat masalah terkait produksi, distribusi, dan konsumsi pangan.
Pendorong Kesadaran Publik: Mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jembatan Komunikasi: Menjadi penghubung antara petani, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi bagi keberlanjutan pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






