Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kebijakan Pembelajaran Ramadan Perhatikan Siswa Non-Muslim

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan juga memperhatikan siswa non-Muslim.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan tersebut telah dirumuskan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, di bawah naungan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Mu'ti menambahkan bahwa draft kebijakan ini tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri untuk diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Konsep Aglomerasi Jabodetabek untuk Masa Depan Jakarta
"Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat," tuturnya.
Meskipun enggan merinci isi kebijakan secara teknis, Abdul Mu'ti memastikan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan telah diatur dalam keputusan ini, termasuk kegiatan bagi siswa non-Muslim.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain beragama Islam," lanjutnya.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi kebijakan tersebut.
"Jadi kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran bersama juga ada. Sehingga bagaimana isinya ya tunggu sampai itu betul-betul terbit," pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan dapat berjalan lancar dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









