3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025 Tanpa Ribet Antri, Cukup Via HP!

AKURAT.CO Di era digital yang semakin berkembang, memeriksa pajak kendaraan kini bisa dilakukan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.
Pada 2025, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan teknologi untuk mengecek pajak kendaraan secara online melalui beberapa metode mudah yang hanya membutuhkan perangkat ponsel.
Berikut adalah tiga cara cek pajak kendaraan online yang dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
Baca Juga: Istilah DPP Nilai Lain Membingungkan Masyarakat, Misbakhun: Sebaiknya Dirjen Pajak Mengundurkan Diri
1. Situs e-Samsat.id
Salah satu metode untuk memeriksa status dan tagihan pajak kendaraan Anda adalah melalui situs e-Samsat.id.
- Buka browser di perangkat Anda
- Akses situs https://e-samsat.id dan lengkapi formulir yang muncul di halaman tersebut (mencakup nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi)
- Klik tombol “Cek Sekarang”
- Halaman tersebut akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, seperti merek, model, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
- Selain itu, rincian pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan ditampilkan, termasuk PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, serta total yang perlu dibayarkan, lengkap dengan tanggal pajak dan STNK.
2. SMS Samsat
Selain itu, Anda bisa mengecek pajak kendaraan menggunakan layanan SMS.
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor
- Kirim SMS ke nomor 08112119211
- Contoh format: Info B/6777/XF Hitam
- Setelah mengirim, tunggu balasan SMS yang berisi kode pembayaran, informasi kendaraan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
3. Aplikasi e-Samsat
Anda juga bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang telah diunduh di ponsel untuk memeriksa pajak kendaraan.
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui ponsel Anda
- Pilih wilayah tempat kendaraan terdaftar
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda
- Hasilnya, Anda akan menerima informasi terkait biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kenaikan Pajak Barang Mewah Bukan Beban Rakyat, Tapi Komitmen untuk Keadilan Ekonomi
Dengan memanfaatkan teknologi, proses pengecekan pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.
Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








