DPD RI Usul Calon Presiden Boleh Maju Secara Independen, Tidak Lewat Parpol

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menilai pengusulan bakal calon presiden secara independen perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia ke depan.
Sebab, dirinya merasa bahwa kondisi partai politik saat ini cenderung tidak serius dalam mengkaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa.
Sementara, berdasarkan Undang-Undang Pemilu memang hanya partai politik yang ditugaskan dan memiliki hak untuk mengajukan calon presiden.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Gerindra Siap Kawal Revisi UU Pemilu
"Wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Sultan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).
Menurutnya, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan kepada rakyatnya yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen.
Begitu juga dengan Rusia, di mana Presiden Vladimir Putin dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen di pilpres.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," ucapnya.
Sultan menegaskan, pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui parpol.
Namun, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen dinilai penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tata negara.
Baca Juga: Bahlil Sebut Relaksasi Ekspor Tembaga Freeport Tunggu Hasil Rapat dengan Presiden Prabowo
"Kami sangat mengapresiasi langkah MK yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," tuturnya.
Dia berharap, ke depannya hak untuk memilih dan dipilih bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga, bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.
"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







