Kapan PIP Kemdikbud Desember 2024 Cair? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

AKURAT.CO Jadwal pencairan PIP Kemdikbud Desember 2024 kini banyak dicari masyarakat melalui pencarian Google.
Hal ini karena bantuan PIP Desember 2024 kabarnya sudah mulai disalurkan kepada siswa-siswa yang namanya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Penyebab Gagal Terima Bansos PKH, BPNT dan PIP
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga miskin dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, jadwal pencairan PIP Desember 2024 sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.
Namun, masyarakat juga perlu mengetahui cara untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Berikut ini jadwal pencairan dan cara cek PIP Kemdikbud Desember 2024.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Pencairan Dana PIP dilakukan dalam tiga tahapan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Termin 1: Februari–April
Ditujukan untuk penerima KIP yang baru pertama kali.
2. Termin 2: Mei–September
Dikhususkan bagi penerima tambahan yang telah menyelesaikan proses aktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober–Desember
Merupakan tahap akhir pencairan bagi penerima dari dua termin sebelumnya.
Untuk bulan Desember 2024, diperkirakan pencairan Dana PIP akan mengikuti pola yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pada akhir tahun ajaran atau di tengah awal tahun ajaran baru.
Cara Cek Penerimaan Dana PIP
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom "Cari Penerima PIP."
3. Ketik kode keamanan yang muncul, lalu klik "Cek Penerima PIP."
4. Status penerimaan dana akan ditampilkan.
Apabila siswa belum terdaftar, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau instansi terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







