Permudah Masyarakat Dapat Akses Pendidikan, Gibran Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihapus

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, 'pak ini zonasi harus dihilangkan'," kata Gibran, saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, dikutip Antara, Kamis (21/11/2024).
Dia menekankan, pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Gibran juga menyampaikan, pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing. Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain.
Baca Juga: Jumlah Guru Tak Merata, Gibran Sebut Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah
Di sisi lain pada kesempatan itu, dia juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini. "Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menilai program zonasi memiliki tujuan yang baik. Namun, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya jumlah guru yang belum merata di sejumlah daerah.
"Jadi Bapak Ibu, zonasi ini program yang baik, tapi silakan nanti Bapak Ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan, karena jumlah guru kita itu belum merata," kata Gibran saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, dikutip Antara, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, meski program zonasi memiliki tujuan yang baik, namun terdapat tantangan berupa belum meratanya jumlah guru di sejumlah wilayah.
Beberapa daerah mengalami kelebihan guru, sementara daerah yang lain mengalami kekurangan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk diselesaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









