Akurat

Jadwal Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025, Lengkap dengan Syaratnya

Rahmat Ghafur | 11 November 2024, 12:19 WIB
Jadwal Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025, Lengkap dengan Syaratnya

AKURAT.CO Bagi para pemuda-pemudi yang memiliki jiwa pengabdian dan ingin mengabdikan diri untuk negara, kabar baik datang dari Polri.

Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2025 resmi dibuka pada Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polri Tangkap Semua Pelaku Judi Online di Kementerian Komdigi

Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 ini merupakan kesempatan emas untuk menjadi bagian dari institusi kepolisian.

Program Bakomsus sendiri dirancang khusus untuk menjaring calon anggota Polri yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu, seperti pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 telah dibuka pada tanggal 11-17 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri penerimaan.polri.go.id.

1. Sosialisasi program rekrutmen Bakomsus Polri: 1-10 November 2024
2. Pendaftaran Bakomsus Polri: 11-17 November 2024
3. Tahapan seleksi dan pengumuman hasil seleksi: 17 November-17 Desember 2024
4. Masa pendidikan dasar Ilmu Kepolisian: Januari-Juni 2025
5. Penempatan penugasan: Juli 2025

Persyaratan Bakomsus Polri 2024

Persyaratan Khusus

a. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

b. berijazah serendah-rendahnya:

1) SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
a) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai ratarata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
b) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B. 2)
c) lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
d) usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:

1. lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
2. lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3. lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.

e) usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu:

1. lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
2. lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3. lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.

f) belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
g) tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
h) dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
i) tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
j) tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
k) membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
l) membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
m) bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
n) bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:

1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.

0). bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Persyaratan Lain Bakomsus Polri 2024

1. Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Pertanian:
- Memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan jurusan yang relevan sesuai persyaratan Polri.
- Memiliki ijazah minimal Program D-III hingga Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,70 dan dari program studi yang terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan):
- Pria: 163 cm, wanita: 157 cm (umum).
- Untuk ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): pria: 160 cm, wanita: 155 cm.

2. Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Perikanan:
- Memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan keahlian di Agribisnis Perikanan.
- Memiliki ijazah minimal Program D-III hingga Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,70 dan dari program studi yang terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan):
- Pria: 163 cm, wanita: 157 cm (umum).
- Untuk ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): pria: 160 cm, wanita: 155 cm.

3. Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Peternakan:
- Memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan keahlian di Agribisnis Peternakan.
- Memiliki ijazah minimal Program D-III hingga Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,70 dan dari program studi yang terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan):
- Pria: 163 cm, wanita: 157 cm (umum).
- Untuk ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): pria: 160 cm, wanita: 155 cm.

4. Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Gizi (khusus wanita):
- Memiliki ijazah minimal Program D-III hingga Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,70 dan dari program studi Gizi yang terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan):
- 157 cm (umum), 155 cm (untuk ras Melanesia, Polda Papua dan Papua Barat).

5. Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):
- Memiliki ijazah minimal Program D-III hingga Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,70 dan dari program studi Kesehatan Masyarakat yang terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan):
- 157 cm (umum), 155 cm (untuk ras Melanesia, Polda Papua dan Papua Barat).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D