Akurat

Besok, DPR Bakal Rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid Soal Kasus Judi Online

Atikah Umiyani | 4 November 2024, 15:21 WIB
Besok, DPR Bakal Rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid Soal Kasus Judi Online

AKURAT.CO Komisi I DPR RI, akan menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, terkait dengan kasus judi online. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung besok, Jumat (5/11/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya akan memperdalam terkait adanya pegawai Komidigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

"Tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali begitu, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Dia juga mengomentari, soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengaku sudah mendeteksi dalang judi online. Dia ingin, agar sosok yang menjadi masalah itu bisa segera diungkap dan diproses hukum.

"Ya kita ingin tahu ya, karena juga tadi oleh BIN juga dikatakan bahwa ini menyangkut banyak orang, jadi kita juga ingin tahu siapa-siapa saja dan mudah-mudahan bisa terbuka," ujarnya.

"Paling tidak kami tahu akar masalah itu sebenarnya di mana, karena kan ini merusak secara keseluruhan generasi muda, kemudian perempuan, rumah tangga, dan memicu tindakan-tindakan kriminal lainnya," tambahnya.

Meskipun kasus judi online sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya, namun Nurul mengaku masih buta terkait siapa saja yang menjadi aktor atau pelaku-pelakunya, termasuk apakah ada keterlibatan dari pejabat kementerian di era sebelumnya.

"Itu (aktor) tidak tahu, kita masih buta. Jadi apa yang kita tahu, yang kita baca di media. Jadi kita tidak tahu siapa-siapanya, tapi yang kita tahu adalah para pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat hukum. Jadi dari internal Komdigi tersebut," ungkapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.