DPR Sesalkan 11 Pegawai Kementerian Komdigi Jadi Tersangka Judi Online

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyesalkan adanya penangkapan 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online (judol).
"Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," kata Cucun kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendukung, upaya pemberantasan judol mengingat praktik ini memiliki dampak sosial yang sangat besar.
"Pemberantasan judi online memang menjadi sebuah keharusan karena sudah sangat meresahkan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara kita. DPR mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas judol," ujarnya.
Baca Juga: 11 Pegawai Terlibat Judi Online, Menkomdigi Akan Dukung Penuh Penyidikan Internal
Adapun modus para tersangka yang ditangkap ini adalah, melakukan penyalahgunaan kewenangan. Para tersangka itu sejatinya memiliki tugas memantau hingga memblokir situs-situs judi online.
Namun, kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka karena mereka tidak akan memblokir situs-situs judol yang pengelolanya masih dikenali.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, para tersangka menyewa sebuah ruko untuk dijadikan kantor khusus yang mereka sebut sebagai ‘kantor satelit’.
Cucun mengatakan, pemberantasan judi online harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online, dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata," ucapnya.
"Karena dampak judol ini sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









