Segini Tarif Tol Binjai-Stabat yang Berlaku Mulai 18 Juli 2024

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa akan ada penyesuaian serta penetapan tarif terhadap dua jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Pengumuman ini berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Baca Juga: Satu Oknum Polisi yang Terlibat Pungli di Tol Halim Dimutasi
Nantinya, penyesuaian serta penetapan tarif terhadap dua jal tol tersebut akan berlaku pada 18 Juli 2024 mendatang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa telah melakuan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk serta baliho yang terpasang di jalur tol tersebut.
“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," ujar Adjib Al Hakim.
Berikut ini penyesuaian dan penetapan tarif untuk dua jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Tarif Tol Binjai-Langsa (Seksi 1):
Binjai-Stabat
Golongan I: semula Rp15.000 menjadi Rp16.500
Golongan II dan III: semula Rp22.500 menjadi Rp25.000
Golongan IV dan V: semula Rp30.000 menjadi Rp33.500
Binjai-Tanjung Pura
Golongan I: semula Rp15.0000 menjadi Rp 54.500
Golongan II dan III: semula Rp22.500 menjadi Rp40.500
Golongan IV dan V: semula Rp30.000 menjadi Rp109.000
Binjai-Kuala Bingai
Golongan I: semula Rp15.000 menjadi Rp27.500
Golongan II dan III: semula Rp22.500 menjadi Rp8.500
Golongan IV dan V: semula Rp30.000 menjadi Rp55.000
Tarif Tol Stabat-Tanjung Pura (Seksi 2):
Tanjung Pura-Binjai
Golongan I: Rp 54.500
Golongan II dan III: Rp 81.500
Golongan IV dan V: Rp 109.000
Tanjung Pura-Stabat
Golongan I: Rp 37.500
Golongan II dan III: Rp 56.500
Golongan IV dan V: Rp 75.500
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









