KPU Sudah Hitung Jumlah Pemilih Pilpres 2024, Partisipasi Mencapai 81,78 Persen

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menghitung jumlah partisipasi pemilih pada Pilpres 2024.
"Kami menghitung tingkat partisipasinya itu 81,78 persen. Ini dibuka KPU karena Mahkamah Konstitusi sudah memberikan putusan untuk perkara pilpres," kata Anggota KPU, August Mellaz, di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Dalam catatan Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU itu, jumlah pastisipasi pemilih di Pilpres 2024 terdapat penurunan sekitar 0,12 persen.
Baca Juga: Tanggapan KPU Soal Tudingan Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Sedangkan partisipasi pemilih untuk Pileg 2024 mencapai 81 persen.
Dengan rincian 81,42 persen pada Pileg DPR RI dan 81,36 persen pada Pileg DPD RI.
Kendati demikian, Mellaz menyebut KPU belum resmi merilis angka tersebut karena sengketa Pileg 2024 masih belum selesai disidangkan MK.
Sebagai informasi, MK mulai membacakan putusan sengketa PHPU Pileg 2024 pada 6-10 Juni 2024.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
Baca Juga: KPU Akan Patuhi Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







