Cara Daftar Kartu Lansia Kerja Secara Online, Bantuan Sosial untuk Warga Usia 60 Tahun ke Atas!

AKURAT.CO Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program untuk lansia yang sudah tidak bekerja agar bisa mendapatkan pencairan dana bantuan sosial (bansos).
Belakangan ini, masyarakat mulai bertanya-tanya terkait cara daftar bansos Kartu Lansia Jakarta agar bisa menjadi pesertanya.
Program Kartu Lansia Jakarta sendiri ditujukan untuk seluruh warga Jakarta yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil, sehingga sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan hanya warga yang sudah berusia lebih dari 60 tahun, namun juga untuk warga lanjut usia yang menderita penyakit berat dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta terlantar secara sosial dan psikis.
Baca Juga: Dinas Sosial DKI Jakarta Cairkan KLJ, KPDJ dan KAJ
Dikutip berbagai sumber, Selasa (4/6/2024), Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi warga lansia, seperti program Kartu Lansia Jakarta ini bisa didapatkan oleh individu yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) lansia sendiri akan menerima Rp2,4 juta setiap tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap.
Selain itu, jumlah total bantuan sosial yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp2,4 juta dolar.
Bagi KPM yang terdaftar dalam program DTKS Kemensos akan menerima bantuan BLT PKH untuk orang tua.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Kakek Muntori Peluk Anies Saat Terima KLJ
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Seluruh warga Jakarta yang sudah lansia, dapat mengikuti cara daftar Kartu Lansia Jakarta secara online dengan masuk dalam DTKS.
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu dengan mengunjungi https://dtks.jakarta.go.id. Sementara pemutakhiran data DTKS digelar sebanyak empat kali dalam setahun.
Sementara untuk syarat atau kriteria warga lansia yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS, yaitu memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar dan dinilai tidak mampu.
Berikut cara daftar BLT PKH untuk lansia secara online:
- Siapkan KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga
- Unduh Aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
- Klik ‘Buat Akun Baru’
- Masukkan data diri secara lengkap dan benar
- Kemudian isi nomor Kartu Keluarga, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP
- Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP
- Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’
- Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email
- Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
- Setelah berhasil aktivasi akun, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu ‘Daftar Usulan’
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa pilih opsi "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan PKH BLT ibu hamil untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan.
Setelah daftar BLT PKH untuk lansia selesai, calon penerima manfaat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan mereka.
Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan berbagai informasi penerima manfaat jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT PKH untuk ibu hamil.
Itulah informasi lengkap mengenai cara daftar Kartu Lansia Jakarta yang bisa dilakukan agar menerima pencairan dana bansos.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








