AKURAT.CO Politisi PDIP yang juga Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mencurigai mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, beserta Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Deddy mengendus adanya pemecatan karena keduanya bisa saja dinilai tidak kompeten dalam menyasar target dari pemerintah.
“Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yg diberikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Ada Pergantian Kepemimpinan OIKN, Tanah di IKN Bakal Dijual ke Investor?
Dia menyebut sejumlah alasan yang mungkin menjadi alasan mengapa Bambang dan Dhony dicopot dari pimpinan OIKN.
“Sampai saat ini tidak ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi. Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat. Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya,” bebernya.
Selain itu, Deddy menilai waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada OIKN terlalu singkat untuk mencapai target yang diinginkan, sehingga keterlambatan pun terjadi.
“Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggil Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar (17) Agustus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Baca Juga: Tok, Sri Mulyani Bebaskan Pajak Gaji Karyawan yang Kerja di IKN hingga 2035
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, penunjukkan tersebut untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahayu selaku wakil kepala otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).