Konvoi dan Tawuran Pelajar di Jakarta Makin Marak, DPRD: Pemerintah Jangan Diam Saja

AKURAT.CO Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk aktif dalam menindak oknum pelajar yang melakukan tawuran dan konvoi hingga menggangu ketertiban umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menanggapi aksi sekelompok remaja yang melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat, hingga mengakibatkan satu mobil terbakar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelajar Admin Medsos Pengunggah Tawuran Live
"Pemerintah jangan diam saja saat Jakarta diacak-acak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jelas ini bukan lagi kenakalan, tapi perbuatan kriminal," kata Justin kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Dia meminta Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan yang tegas untuk mencegah kembalinya terjadi tindakan gangguan ketertiban umum. Sebab, kejadian semacam semakin marak terjadi, terutama di periode libur sekolah.
Dia juga meminta agar semua pelajar yang terbukti dan terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban, harus mendapatkan sanksi tegas dari sekolah. Jika ternyata memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka harus dicabut fasilitas KJP yang dimiliki.
Baca Juga: Antisipasi Konvoi Bermotor Picu Tawuran, Polisi Gelar Patroli Mulai Dini Hari
Selain itu, Justin juga menyarankan agar oknum pengganggu ketertiban umum tersebut dicatat dan masuk dalam daftar orang-orang yang tidak bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun.
"Semua oknum yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum harus dicatat data kependudukannya. Supaya keluarga yang mengakibatkan gangguan ketertiban umum tercatat tidak layak untuk mendapatkan bantuan apapun, termasuk KJP, Kartu Lansia, dan lain-lain," tutup Justin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








