Akurat

240 ASN Terbukti Langgar Netralitas Saat Pemilu 2024

Rizky Dewantara | 25 Maret 2024, 16:24 WIB
240 ASN Terbukti Langgar Netralitas Saat Pemilu 2024

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mencatat sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.

Jumlah tersebut, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," kata Tito yang hadir mewakili pemerintah saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Antara, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Menkeu Sebut Pencairan THR ASN 2024 Tembus Rp13,4 T per 24 Maret

Selain itu, terdapat pula lima pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian," paparnya.

Kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.