Mendagri Tito Hadiri Rapat dengan Baleg DPR RI, Bahas RUU DKJ

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, hadiri rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Rapat yang digelar secara terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dimulai pukul 10.00 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Jakarta Kehilangan Status, DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ
"Bapak Presiden telah mengeluarkan surat presiden atau supres hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Provinsi DKJ. Surat tersebut ditunjukkan kepada Mendagri bersama-sama dengan Menkumham kemudian Menteri Keuangan, Bappenas, dan MenPANRB untuk mewakili pemerintah," kata Tito membuka pemaparannya.
Tito menyampaikan, pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPD RI mengusulkan RUU tentang Provinsi Jakarta.
"Untuk itu, kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Provinsi DKJ dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait," beber Tito.
Sebelumnya, Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyetujui Badan Legislasi (Baleg) membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama pemerintah.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Baleg Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah
Hal itu disampaikan Dasco saat memimpin rapat paripurna ke-13, masa sidang IV 2023/2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dasco menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU DKJ.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








